Khabaroo.com – Razia pajak kendaraan bermotor di gelar selama tiga hari di Kabupaten Kerinci, Jambi. Petugas menyasar kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas di sejumlah titik strategis mulai 2 hingga 4 September 2026. Operasi ini di gelar UPTB Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Kerinci dan Sungai Penuh, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jambi. Penertiban tidak hanya berfokus pada kepatuhan membayar pajak, tetapi juga di barengi sosialisasi program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Di lapangan, petugas juga mengingatkan pelaku usaha agar segera melakukan mutasi kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku di wilayah Provinsi Jambi.
Tiga Titik Jadi Sasaran Razia
Hari pertama, Rabu (2/9/2026), razia di mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Tiga lokasi di tetapkan sebagai titik operasi, yakni Perbatasan Semurup–Siulak, Bedeng Delapan Kayu Aro Barat, dan Simpang Jembatan Danau Kerinci. Pemilihan titik tersebut membuat kendaraan yang melintas di jalur-jalur strategis menjadi sasaran pemeriksaan. Kendaraan roda dua dan roda empat sama-sama masuk dalam target penertiban.
Operasi berlanjut pada Kamis (3/9/2026). Petugas berpindah ke Kawasan Perkantoran Bukit Tengah, Perbatasan Kerinci–Sumbar Puncak, serta Batas Kota Kumun–Tiga Pauh. Rangkaian razia tersebut menunjukkan bahwa penertiban tidak di pusatkan pada satu kawasan saja. Titik pemeriksaan tersebar di sejumlah jalur yang menjadi akses mobilitas masyarakat dan kendaraan dari berbagai wilayah.
Bukan Sekadar Menagih Pajak
Ada agenda lain yang di bawa petugas dalam operasi ini. Masyarakat di beri informasi mengenai program pemutihan pajak kendaraan bermotor agar pemilik kendaraan dapat memanfaatkan kebijakan tersebut untuk menyelesaikan kewajibannya.
Langkah ini penting karena penertiban pajak tidak hanya berkaitan dengan pemeriksaan di jalan. Kepatuhan membayar pajak menjadi bagian dari upaya meningkatkan penerimaan daerah sekaligus memastikan administrasi kendaraan tetap sesuai aturan. Pelaku usaha, persoalan administrasi juga menjadi perhatian. Petugas mengimbau kendaraan yang digunakan untuk kegiatan usaha agar di mutasi sesuai ketentuan apabila memang telah beroperasi di wilayah Provinsi Jambi.
Jumat Masuk Tahap Evaluasi
Setelah dua hari operasi lapangan, rangkaian kegiatan di lanjutkan pada Jumat (4/9/2026). Namun, agenda hari ketiga berbeda. Evaluasi hasil razia di pusatkan di Kantor Polres Kerinci/Sungai Penuh mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Hasil penertiban selama dua hari sebelumnya menjadi bagian penting dalam evaluasi tersebut. Artinya, operasi tiga hari ini tidak berhenti pada pemeriksaan kendaraan di jalan. Data dan temuan selama penertiban akan menjadi bahan evaluasi untuk melihat hasil pelaksanaan kegiatan.
Lokasi Bisa Berubah
UPTB PPD Kerinci dan Sungai Penuh mengingatkan masyarakat untuk memastikan pajak kendaraan masing-masing telah di bayarkan. Warga juga di minta memperhatikan informasi mengenai program pemutihan yang di sampaikan selama kegiatan berlangsung.
Namun, masyarakat perlu mencatat satu hal. Lokasi razia yang telah di tetapkan masih dapat berubah sewaktu-waktu. Perubahan lokasi dilakukan dengan mempertimbangkan situasi, kondisi, serta cuaca di lapangan. Karena itu, titik operasi dalam pelaksanaan bisa menyesuaikan keadaan aktual.
Dengan razia ini, pemerintah daerah kembali menekan pentingnya kepatuhan pajak kendaraan. Bagi pemilik kendaraan di Kerinci dan sekitarnya, pemeriksaan di jalan menjadi pengingat bahwa kewajiban administrasi kendaraan tidak bisa di abaikan.
(A/*)










