Khabaroo.com – Pemerintah Kota Sungai Penuh kini memperkuat koordinasi lintas sektor untuk menghadapi berbagai persoalan tersebut. Langkah itu dibahas dalam Pertemuan Koordinasi dan Kerja Sama Lintas Sektor Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Terhadap Anak (KTA), kenakalan remaja, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH), serta perkawinan anak tingkat Kota Sungai Penuh Tahun 2026.
Pertemuan digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Sungai Penuh di Ruang Pola Kantor Wali Kota Sungai Penuh. Forum tersebut menjadi ruang untuk mempertemukan berbagai pihak yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab dalam perlindungan anak. Tujuannya jelas: jangan sampai penanganan kasus berjalan sendiri-sendiri dan kehilangan arah ketika persoalan sudah muncul.
Keluarga Jadi Titik Awal
Asisten I Pemerintahan Kota Sungai Penuh, Dianda, mewakili Wali Kota Sungai Penuh menyampaikan sambutan tertulis Wali Kota. Dalam sambutan tersebut, pemerintah menekankan bahwa anak merupakan kelompok yang harus mendapatkan perlindungan dari kekerasan maupun kondisi yang dapat mendorong mereka menjadi korban atau bahkan pelaku, Keluarga disebut memiliki posisi penting. Lingkungan tempat anak tumbuh dapat memengaruhi perilaku, perkembangan, sekaligus masa depannya.
Pencegahan tidak cukup hanya dilakukan ketika kasus sudah terjadi. Orang tua, pemerintah, lembaga pendidikan, aparat penegak hukum, serta lembaga terkait harus bergerak sejak awal. Deteksi dini, pendampingan, edukasi, hingga penanganan kasus perlu berjalan dalam satu koordinasi. “Koordinasi harus terus di perkuat, sehingga melalui kerja sama lintas sektor berbagai permasalahan anak dapat di selesaikan dengan baik,” demikian pesan Wali Kota dalam sambutannya.
Dari Kekerasan hingga Perkawinan Anak
Kekerasan terhadap anak menjadi salah satu perhatian utama. Di saat yang sama, pemerintah juga menyoroti kenakalan remaja, TPPO, anak yang berkonflik dengan hukum, serta perkawinan anak. Kelima persoalan itu memiliki karakter berbeda. Namun, semuanya memiliki satu titik temu: dapat mengganggu tumbuh kembang dan masa depan anak.
Kekerasan dapat meninggalkan dampak panjang. TPPO menempatkan anak pada situasi yang sangat rentan. Sementara itu, keterlibatan anak dalam persoalan hukum membutuhkan pendekatan yang tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga perlindungan dan pemulihan. Perkawinan anak pun tidak bisa dipandang sekadar sebagai persoalan keluarga. Ada aspek pendidikan, perlindungan, kesehatan, sosial, serta masa depan anak yang ikut di pertaruhkan.
UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Di perkuat
Pemerintah telah membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak. Keberadaan unit ini di harapkan menjadi bagian penting dalam memberikan pendampingan dan penanganan terhadap perempuan serta anak yang menghadapi persoalan kekerasan maupun kasus lainnya.
Namun, pemerintah juga melihat masih perlunya penguatan di lapangan, Salah satu langkah yang di nilai penting adalah merealisasikan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Anak. Satgas di harapkan mampu memperkuat pencegahan, pendampingan, sekaligus penanganan kasus melalui kerja yang lebih terkoordinasi. Dengan begitu, ketika persoalan muncul, respons tidak lagi berjalan terpisah antarinstansi.
Menuju Kota Layak Anak
Pemerintah mengajak seluruh pihak mengambil peran aktif. Keluarga menjadi benteng pertama. Sekolah menjadi ruang pendidikan dan pengawasan. Pemerintah serta aparat penegak hukum memastikan sistem perlindungan berjalan. Di sisi lain, masyarakat juga memiliki peran untuk tidak menutup mata ketika menemukan situasi yang mengancam keselamatan anak.
Sebab, perlindungan anak bukan pekerjaan yang selesai setelah satu rapat di gelar. Ukuran keberhasilannya justru terlihat dari seberapa cepat potensi kekerasan di cegah, seberapa tepat korban mendapatkan pendampingan, dan seberapa kuat anak kembali memperoleh ruang untuk tumbuh dengan aman. Pemkot Sungai Penuh, penguatan lintas sektor menjadi salah satu pijakan menuju Kota Layak Anak. Tantangannya kini bukan sekadar membangun koordinasi di atas meja, tetapi memastikan kerja sama tersebut benar-benar hadir ketika anak membutuhkan perlindungan.
(A/*)










