Khabaroo.com, Sungai Penuh – Bencana tidak menunggu kesiapan pemerintah. Hujan deras, perubahan kondisi lingkungan, hingga kerusakan infrastruktur bisa sewaktu-waktu mengganggu aktivitas masyarakat. Di Kota Sungai Penuh, persoalan tersebut tidak berhenti pada bagaimana menangani bencana ketika sudah terjadi. Tantangan yang lebih besar adalah memastikan kota memiliki infrastruktur yang cukup kuat untuk mengurangi risiko dan mempercepat pemulihan ketika bencana datang, Upaya itu kembali di tempuh Pemerintah Kota Sungai Penuh.
Pemkot Kembali Membawa Usulan ke BNPB
Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH, mendatangi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI di Jakarta pada Kamis, 3 September 2026. Pertemuan tersebut bukan sekadar agenda koordinasi. Pemerintah daerah membawa sejumlah usulan dukungan untuk rehabilitasi infrastruktur serta penanganan bencana di Kota Sungai Penuh.
Usulan itu di sampaikan kepada Direktur RR Infrastruktur BNPB, Dr. Ir. Afrizal Posya, MA, M.Si. Ada kepentingan yang lebih besar di balik pengajuan tersebut. Pemerintah daerah ingin mempercepat pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur yang berkaitan langsung dengan keselamatan serta pelayanan masyarakat.
Alfin berharap BNPB memberikan dukungan terhadap usulan tersebut. “Kami berharap usulan rehabilitasi infrastruktur dan penanganan bencana ini dapat mendapat dukungan BNPB. Ini penting untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesiapansiagaan serta pelayanan kepada masyarakat,” ujar Alfin.
Ada Jeda Panjang Sejak Pengajuan 2019
BNPB mengingatkan Pemerintah Kota Sungai Penuh agar usulan dukungan di ajukan secara rutin setiap tahun. Berdasarkan catatan BNPB, pengajuan terakhir dari Kota Sungai Penuh di lakukan pada 2019. Artinya, terdapat jeda beberapa tahun sebelum pemerintah daerah kembali mengajukan dukungan.
Hal ini penting karena kebutuhan penanganan bencana dan rehabilitasi infrastruktur bersifat dinamis. Kondisi lingkungan berubah, risiko dapat meningkat, sementara kerusakan infrastruktur membutuhkan penanganan yang tidak selalu bisa di tunda. Dengan kembali mengajukan usulan, Pemkot Sungai Penuh mencoba membuka kembali jalur dukungan pemerintah pusat.
Bukan Sekadar Mengejar Anggaran
Dukungan BNPB tentu memiliki arti strategis bagi pemerintah daerah. Namun persoalannya tidak semata-mata soal mendapatkan anggaran. Infrastruktur yang berkaitan dengan mitigasi bencana menentukan seberapa cepat masyarakat dapat kembali beraktivitas setelah terjadi gangguan.
Jalan, bangunan, fasilitas pelayanan, maupun infrastruktur pendukung lainnya memiliki fungsi yang jauh lebih besar ketika terjadi bencana. Kerusakan pada satu titik dapat menghambat mobilitas, distribusi bantuan, hingga pelayanan publik.
Karena itu, rehabilitasi infrastruktur harus di lihat sebagai bagian dari investasi keselamatan masyarakat. Sederhananya, biaya memperkuat infrastruktur sebelum risiko membesar dapat menjadi jauh lebih berarti di bandingkan biaya pemulihan setelah kerusakan meluas.
BNPB Buka Peluang, tetapi Ada Syarat
BNPB menyatakan usulan tersebut akan di upayakan untuk dipenuhi pemerintah daerah, dengan tetap mengikuti seluruh persyaratan dan ketentuan yang berlaku. Pernyataan ini sekaligus menunjukkan bahwa pengajuan belum otomatis berarti seluruh kebutuhan akan langsung terealisasi. Masih ada proses administratif dan teknis yang harus di penuhi.
Di titik inilah pemerintah daerah memiliki pekerjaan lanjutan. Dokumen, data kerusakan, kebutuhan prioritas, tingkat risiko, serta urgensi penanganan harus di siapkan secara lengkap agar usulan memiliki dasar yang kuat. Konsistensi pengajuan juga menjadi penting. Pesan BNPB agar pemerintah daerah mengajukan dukungan secara rutin setiap tahun menunjukkan bahwa penanganan bencana tidak ideal jika hanya di lakukan ketika kerusakan sudah terjadi.
Risiko Bencana Tidak Bisa Di tangani dengan Respons Sesaat
Kota tangguh adalah kota yang mampu membaca risiko, menyiapkan infrastruktur, memperkuat koordinasi, dan memastikan pelayanan masyarakat tetap berjalan dalam kondisi darurat. Bagi Sungai Penuh, penguatan tersebut memiliki dampak langsung terhadap kehidupan warga.
Ketika akses terganggu, aktivitas ekonomi ikut tersendat. fasilitas publik mengalami kerusakan, pelayanan masyarakat ikut terdampak. Ketika infrastruktur tidak siap menghadapi tekanan bencana, proses pemulihan bisa menjadi lebih panjang. Karena itu, pembenahan infrastruktur harus berjalan seiring dengan peningkatan kesiapsiagaan masyarakat dan kapasitas pemerintah daerah.
Momentum untuk Memperbaiki Pola Penanganan
Pertemuan dengan BNPB pada 3 September 2026 dapat menjadi momentum untuk memperbaiki pola penanganan risiko bencana di Kota Sungai Penuh. Pengajuan kembali setelah terakhir dilakukan pada 2019 menunjukkan adanya kebutuhan untuk membangun komunikasi yang lebih konsisten antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
Pengajuan dukungan secara berkala memungkinkan kebutuhan daerah di petakan lebih awal. Pemerintah juga memiliki kesempatan menentukan mana infrastruktur yang paling mendesak dan mana yang dapat di kerjakan secara bertahap. Dengan begitu, penanganan bencana tidak berhenti pada respons darurat. Kebijakan dapat bergerak menuju mitigasi dan pengurangan risiko.
Ujian Berikutnya Ada di Sungai Penuh
Pertemuan di Jakarta telah membuka kembali pintu koordinasi. Namun hasil akhirnya akan sangat bergantung pada tindak lanjut di daerah. Pemkot Sungai Penuh perlu memastikan seluruh persyaratan terpenuhi dan usulan benar-benar berbasis kebutuhan prioritas masyarakat. Sebab setiap proyek rehabilitasi memiliki konsekuensi yang jauh melampaui pekerjaan fisik.
Ada akses warga yang harus di jaga, aktivitas ekonomi yang harus tetap bergerak. Ada fasilitas publik yang harus berfungsi. Dan ada keluarga yang berharap pemerintah hadir sebelum risiko berubah menjadi bencana, Dari Jakarta, ikhtiar itu kembali di mulai.
Kini tantangannya bukan sekadar mengetuk pintu BNPB, melainkan memastikan kebutuhan Kota Sungai Penuh di terjemahkan menjadi program yang konkret, tepat sasaran, dan berkelanjutan. Pada akhirnya, kota yang tangguh bukan di bangun setelah bencana datang. Kota yang tangguh di persiapkan sebelum masyarakat di paksa menghadapi bencana.
(A/*)










