Sektor Kesehatan Mendominasi! 4 dari 7 Perusahaan Antre IPO di BEI

Tujuh perusahaan antre IPO BEI, empat di antaranya dari sektor kesehatan.

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:00 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sektor Kesehatan Mendominasi! 4 dari 7 Perusahaan Antre IPO di BEI
(Foto: Dok. Bursa Efek Indonesia (BEI)
/kompas/AI)

Sektor Kesehatan Mendominasi! 4 dari 7 Perusahaan Antre IPO di BEI (Foto: Dok. Bursa Efek Indonesia (BEI) /kompas/AI)

Khabaroo.com – Pasar modal Indonesia masih menjadi sumber pendanaan yang menarik bagi perusahaan. Hingga 28 Agustus 2026, sebanyak tujuh perusahaan berada dalam pipeline pencatatan saham Bursa Efek Indonesia (BEI), Sektor kesehatan menjadi kelompok paling dominan. Dari tujuh calon emiten tersebut, empat perusahaan bergerak di sektor healthcare.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI Saidu Solihin mengatakan, sepanjang 2026 hingga 28 Agustus, sudah ada tujuh perusahaan yang mencatatkan saham di BEI. Total dana yang berhasil di himpun mencapai Rp2,16 triliun. “Untuk sampai dengan 28 Agustus 2026 telah tercatat tujuh perusahaan yang mencatatkan saham di BEI dengan dana di himpun Rp2,16 triliun. Hingga saat ini, terdapat tujuh perusahaan dalam pipeline pencatatan saham BEI,” kata Saidu dalam keterangan resmi, di kutip Sabtu (29/8/2026).

Sektor Kesehatan Kuasai Pipeline IPO

Komposisi pipeline IPO menunjukkan minat perusahaan kesehatan terhadap pasar modal cukup kuat. Dari tujuh perusahaan yang sedang menunggu proses pencatatan, empat perusahaan berasal dari sektor healthcare. Artinya, lebih dari separuh pipeline IPO BEI saat ini berasal dari sektor tersebut. Tiga perusahaan lainnya masing-masing berasal dari sektor Consumer Non-Cyclicals, Energy, dan Industrials.

Dominasi healthcare dapat menjadi indikator bahwa perusahaan di sektor kesehatan membutuhkan tambahan modal untuk ekspansi, pengembangan layanan, peningkatan kapasitas produksi, maupun penguatan struktur permodalan. investor, kondisi ini juga membuka peluang untuk mendapatkan eksposur ke sektor yang memiliki kebutuhan jangka panjang. Namun, prospek pertumbuhan tetap harus di bandingkan dengan valuasi, kinerja keuangan, utang, serta kemampuan perusahaan menghasilkan laba.

Tiga Perusahaan Masuk Skala Aset Besar

Pipeline IPO BEI cukup beragam, Sebanyak dua perusahaan memiliki aset di bawah Rp50 miliar dan masuk kategori skala kecil. Kemudian, dua perusahaan memiliki aset Rp50 miliar hingga Rp250 miliar, sedangkan tiga perusahaan lainnya memiliki aset di atas Rp250 miliar. Komposisi tersebut menunjukkan bahwa IPO tidak hanya menjadi pilihan perusahaan besar.

Perusahaan dengan aset relatif kecil juga dapat memanfaatkan pasar modal sebagai alternatif pembiayaan. Dengan masuk bursa, perusahaan berpotensi memperoleh modal dari investor publik tanpa sepenuhnya bergantung pada pinjaman perbankan. Namun, menjadi perusahaan terbuka juga membawa konsekuensi. Perusahaan harus lebih transparan, memenuhi kewajiban keterbukaan informasi, serta menghadapi penilaian pasar terhadap kinerja bisnisnya.

Baca Juga :  Nilai LCT Tembus US$32,89 Miliar, BI Kini Resmi Gandeng Singapura

Pasar Obligasi Himpun Rp112 Triliun

Aktivitas penghimpunan dana di pasar modal tidak hanya berasal dari IPO. BEI mencatat hingga 28 Agustus 2026 terdapat 122 emisi efek bersifat utang dan sukuk (EBUS) yang di terbitkan oleh 62 penerbit, Total dana yang berhasil di himpun mencapai Rp112 triliun. Masih ada 14 emisi dari sembilan penerbit yang berada dalam pipeline.

Angka tersebut memperlihatkan bahwa kebutuhan pendanaan korporasi melalui pasar modal jauh lebih besar melalui instrumen utang di bandingkan penghimpunan dana lewat IPO pada periode yang sama. Secara sederhana, IPO memberikan perusahaan tambahan modal melalui penjualan saham kepada publik. Sementara itu, EBUS memungkinkan perusahaan mendapatkan dana dengan menerbitkan surat utang atau sukuk yang memiliki kewajiban pembayaran sesuai ketentuannya.

Rights Issue Capai Rp15,85 Triliun

Alternatif pendanaan lainnya datang dari aksi korporasi berupa rights issue. Hingga 28 Agustus 2026, sebanyak 15 perusahaan telah melakukan rights issue dengan total nilai mencapai Rp15,85 triliun. Masih terdapat satu perusahaan dari sektor Properties & Real Estate yang berada dalam pipeline rights issue.

Jika di gabungkan dengan aktivitas IPO dan penerbitan EBUS, pasar modal menunjukkan peran yang cukup besar dalam menyediakan alternatif pendanaan bagi dunia usaha. Bagi perusahaan, semakin banyak pilihan pembiayaan berarti semakin besar ruang untuk memilih struktur modal yang sesuai dengan kebutuhan bisnis.

BEI Buka Peluang Private Placement hingga IPO

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan BEI siap membuka opsi private placement hingga IPO dalam proses masuknya investor strategis baru. Demutualisasi akan mengubah struktur BEI dari model berbasis keanggotaan bersama atau mutual menjadi entitas yang kepemilikannya berada pada pemegang saham dan berorientasi pada laba.

Namun, proses tersebut belum dapat berjalan tanpa regulasi yang menjadi dasar hukumnya. Jeffrey mengatakan BEI masih menunggu Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) tentang Demutualisasi. Menurut dia, IPO bukan pilihan yang dapat dilakukan dalam waktu singkat. Tahap awal demutualisasi kemungkinan lebih dahulu menggunakan mekanisme selain IPO.

Meski begitu, IPO tetap terbuka sebagai pilihan pada tahap berikutnya, Langkah tersebut berpotensi memberikan nilai tambah bagi pemegang saham BEI. Pada saat yang sama, status sebagai perusahaan publik akan menuntut standar transparansi dan tata kelola yang semakin tinggi.

Baca Juga :  Siap-Siap! Motor Listrik Bakal Dapat Insentif Rp5 Juta September 2026

OJK Siapkan Batas Kepemilikan BEI

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan OJK tengah mengkaji konsep batas maksimum kepemilikan saham BEI, Aturan tersebut nantinya akan menjadi bagian dari POJK Demutualisasi.

OJK juga membuka kemungkinan adanya kepemilikan yang melewati batas tertentu. Namun, pengecualian tersebut harus melalui proses penilaian dan persetujuan OJK. Tujuannya adalah memastikan pihak yang memiliki porsi strategis benar-benar memberikan manfaat bagi pengembangan industri pasar modal dan BEI.

Ketentuan tersebut akan mencakup tiga lembaga yang merepresentasikan keterwakilan negara, yakni Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Danantara Indonesia. Pihak lain yang berminat memiliki saham BEI juga akan mengikuti ketentuan yang sama.

Peluang dan Risiko bagi Pasar Modal

Dari sisi ekonomi, meningkatnya pipeline IPO memberikan sinyal bahwa perusahaan masih melihat pasar modal sebagai sumber pendanaan yang potensial. Jika tujuh perusahaan tersebut berhasil melantai, jumlah emiten baru dan dana yang masuk ke pasar modal akan bertambah. Dampaknya bisa meluas, mulai dari ekspansi bisnis, investasi, penyerapan tenaga kerja hingga peningkatan aktivitas ekonomi di sektor terkait.

Namun, investor tidak boleh hanya melihat jumlah perusahaan yang masuk bursa. Risiko utama berada pada kualitas emiten. Tidak semua perusahaan yang melakukan IPO otomatis menghasilkan keuntungan bagi investor. Kinerja operasional, prospek industri, penggunaan dana IPO, valuasi saham, hingga tata kelola tetap menjadi faktor penting.

Sementara itu, bagi BEI, demutualisasi membuka peluang memperkuat struktur bisnis dan meningkatkan nilai perusahaan. Risikonya adalah menjaga keseimbangan antara orientasi komersial dan fungsi bursa sebagai infrastruktur penting pasar modal. Karena itu, independensi BEI menjadi faktor krusial. Jeffrey menegaskan independensi bursa akan tetap di jaga sesuai amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Pada akhirnya, perkembangan pipeline IPO, penerbitan EBUS, rights issue, dan rencana demutualisasi menunjukkan satu hal: pasar modal Indonesia sedang memperluas kapasitasnya sebagai mesin pendanaan ekonomi. Tantangannya bukan sekadar mendatangkan lebih banyak perusahaan ke bursa, tetapi memastikan modal yang di himpun benar-benar digunakan untuk memperbesar kapasitas usaha dan menciptakan nilai ekonomi dalam jangka panjang.

(A/*)

Berita Terkait

Investor Kripto Mulai Serbu Futures, Ini Peluang dan Risiko Besarnya
Bitcoin Menguat Tajam, Transaksi Kripto Agustus Tembus Rp8,7 Triliun
Mulai Hari Ini! Harga Pertamax Green 95 Tembus Rp19.150 per Liter
Nilai LCT Tembus US$32,89 Miliar, BI Kini Resmi Gandeng Singapura
Kopi Tangkuban Parahu Tembus Arab Saudi, 4 Ton Bernilai Rp 800 Juta
Data Desil Bermasalah, DPR Khawatir Warga Miskin Kehilangan Bansos
Anggaran Karhutla Kalimantan Siap, BNPB Tinggal Ajukan Kebutuhan
Produktivitas Padi Dairi Melejit 100 Persen, Capai 12,3 Ton per Hektare
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 12:00 WIB

Bitcoin Menguat Tajam, Transaksi Kripto Agustus Tembus Rp8,7 Triliun

Rabu, 2 September 2026 - 12:00 WIB

Mulai Hari Ini! Harga Pertamax Green 95 Tembus Rp19.150 per Liter

Selasa, 1 September 2026 - 09:00 WIB

Nilai LCT Tembus US$32,89 Miliar, BI Kini Resmi Gandeng Singapura

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:00 WIB

Sektor Kesehatan Mendominasi! 4 dari 7 Perusahaan Antre IPO di BEI

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Kopi Tangkuban Parahu Tembus Arab Saudi, 4 Ton Bernilai Rp 800 Juta

Berita Terbaru