Pasar Kripto Indonesia Tumbuh Pesat, 22,69 Juta Pengguna Jadi Buktinya

Kripto Indonesia tumbuh, tetapi kepatuhan dan inovasi tetap menjadi tantangan.

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:00 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pasar Kripto Indonesia Tumbuh Pesat, 22,69 Juta Pengguna Jadi Buktinya
(Foto: ILS/insight.kontan
/AI)

Pasar Kripto Indonesia Tumbuh Pesat, 22,69 Juta Pengguna Jadi Buktinya (Foto: ILS/insight.kontan /AI)

Khabaroo.com – Pengguna aset kripto mencapai 22,69 juta hingga Juni 2026 menunjukkan pasar aset digital Indonesia semakin besar. Namun, pertumbuhan ini juga meningkatkan kebutuhan terhadap keamanan, perlindungan konsumen, kualitas layanan, serta kepastian regulasi. Persoalannya bukan lagi sekadar bagaimana menarik pengguna baru. Industri kini dituntut mampu membuat pengguna bertahan di dalam ekosistem domestik yang legal dan terlindungi.

Pengguna Mencapai 22,69 Juta Jadi Sinyal Besarnya Pasar

Dari perspektif ekonomi, jumlah pengguna yang mencapai 22,69 juta merupakan indikator penting bagi perkembangan industri aset digital Indonesia. Basis pengguna yang besar menciptakan peluang bagi perusahaan untuk mengembangkan berbagai layanan. Mulai dari perdagangan aset kripto, teknologi blockchain, layanan Web3, hingga produk keuangan digital lainnya.

Namun, besarnya pasar juga meningkatkan persaingan. Platform dalam negeri harus berhadapan dengan layanan aset digital global yang menawarkan berbagai pilihan produk dan pengalaman pengguna. pertumbuhan jumlah pengguna harus diikuti peningkatan kualitas industri. Jika tidak, pertumbuhan pasar justru berpotensi menguntungkan platform luar negeri.

Kepatuhan Tidak Cukup, Inovasi Harus Berjalan

Co-Founder Indodax Oscar Darmawan menilai kepatuhan terhadap regulasi menjadi salah satu fondasi utama untuk membangun kepercayaan pasar. Kepatuhan juga penting untuk membuka peluang masuknya investor dan institusi ke industri kripto. Namun, menurut Oscar, kepatuhan tidak boleh membuat perusahaan berhenti berinovasi. Di sinilah tantangan industri menjadi lebih kompleks. Perusahaan harus memenuhi aturan sekaligus menawarkan produk dan layanan yang kompetitif.

Konsumen, pilihan platform tidak hanya ditentukan oleh legalitas. Kemudahan penggunaan, kualitas produk, keamanan, likuiditas, biaya transaksi, dan variasi aset juga menjadi pertimbangan. Artinya, regulasi menjadi fondasi, sedangkan inovasi menjadi pembeda. Jika keduanya berjalan bersama, ekosistem domestik memiliki peluang lebih besar untuk mempertahankan pengguna dan menarik modal baru.

Regulatory Sandbox Bisa Jadi Ruang Uji Inovasi

Oscar juga melihat regulatory sandbox OJK sebagai salah satu instrumen penting untuk mengembangkan inovasi secara lebih terukur. Secara sederhana, regulatory sandbox merupakan ruang pengujian bagi produk atau model bisnis baru sebelum diterapkan secara lebih luas.

Baca Juga :  Investasi di Era AI Makin Cepat, Tuntun Sekuritas Ingatkan Jangan Abaikan Risiko

Pertama, perusahaan memperoleh ruang untuk menguji teknologi dan model bisnis. Kedua, regulator dapat melihat potensi risiko terhadap konsumen sebelum sebuah inovasi berkembang dalam skala besar. Industri kripto yang bergerak cepat, mekanisme semacam ini penting. Regulasi yang terlalu lambat dapat membuat inovasi tertinggal, sementara aturan yang terlalu longgar dapat meningkatkan risiko bagi konsumen.

Bali Berpeluang Jadi Hub Aset Digital

Dari sisi pemerintah, Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu melihat teknologi blockchain dan aset digital semakin relevan dalam perkembangan investasi. Bali juga dinilai memiliki peluang untuk berkembang sebagai salah satu pusat aktivitas investasi dan teknologi. Ekosistem komunitas fintech, Web3, aset digital, dan kripto menjadi modal awal untuk mendorong perkembangan tersebut.

Aktivitas tersebut berpotensi menciptakan efek ekonomi turunan, Kehadiran perusahaan teknologi dapat meningkatkan kebutuhan terhadap tenaga kerja digital. Selanjutnya, aktivitas komunitas dan investasi dapat mendorong permintaan terhadap jasa profesional, teknologi, pendidikan, hingga penyelenggaraan acara bisnis. Namun, peluang tersebut membutuhkan ekosistem yang konsisten. Infrastruktur digital, kepastian hukum, talenta, keamanan siber, dan koordinasi antarotoritas menjadi faktor penentu.

Regulasi Harus Mengikuti Teknologi

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menilai regulasi sektor keuangan digital perlu mengikuti perkembangan teknologi tanpa mematikan inovasi, Tantangannya adalah menemukan titik keseimbangan. Jika aturan terlalu ketat, perusahaan dapat kesulitan mengembangkan produk baru. Sebaliknya, jika pengawasan terlalu lemah, risiko penipuan, kegagalan platform, manipulasi pasar, hingga kerugian konsumen dapat meningkat.

Karena itu, kualitas institusi menjadi bagian penting dari perkembangan industri. Misbakhun juga menekankan pentingnya sumber daya manusia dan koordinasi lintas otoritas. Regulasi yang baik tidak akan efektif jika tidak didukung aparat pengawas dan pelaku industri yang memahami teknologi secara memadai.

Listing Kripto Bukan Sekadar Soal Tren

Vice President of Business Development Indodax James Eugene mengatakan keputusan listing tidak hanya mempertimbangkan popularitas sebuah aset. Beberapa faktor yang menjadi pertimbangan antara lain permintaan pasar, pangsa pasar, likuiditas, kualitas proyek, utilitas, dan keberlanjutan ekosistem, Ini penting bagi investor. Aset yang sedang populer belum tentu memiliki fundamental ekosistem yang kuat. Dalam bahasa sederhana, sebuah proyek perlu membuktikan bahwa produknya benar-benar digunakan dan memiliki pasar. Tanpa market fit, popularitas jangka pendek belum tentu mampu menjaga keberlanjutan proyek.

Baca Juga :  IHSG Naik ke 6.524, Investor Wajib Waspadai 4 Risiko Ini

Peluang Ekonomi Besar, Tetapi Risiko Ikut Membesar

Pertumbuhan 22,69 juta pengguna membuka peluang ekonomi yang luas. Basis pengguna tersebut dapat menjadi pasar bagi inovasi blockchain, layanan Web3, dan berbagai produk aset digital. Bagi perusahaan domestik, kondisi ini merupakan kesempatan untuk memperbesar skala bisnis dan menciptakan produk yang lebih kompetitif.

Bagi pemerintah, industri yang berkembang dapat memperluas ekonomi digital sekaligus mendorong penciptaan talenta dan lapangan kerja berbasis teknologi. Semakin besar jumlah pengguna, semakin besar pula potensi kerugian jika perlindungan konsumen lemah. Persaingan dengan platform global juga dapat membuat pengguna domestik berpindah jika layanan lokal tidak mampu menawarkan produk yang kompetitif. Karena itu, masa depan industri kripto Indonesia tidak cukup diukur dari pertumbuhan jumlah pengguna.

Tantangan Berikutnya: Menjaga Pengguna Tetap di Ekosistem Domestik

Dengan 22,69 juta pengguna, Indonesia sudah memiliki pasar yang signifikan. Tantangan industri kini bergeser dari sekadar ekspansi pengguna menuju peningkatan kualitas ekosistem, Ada tiga faktor yang akan semakin menentukan. Pertama, kepatuhan. Regulasi harus memberikan perlindungan sekaligus kepastian bagi pelaku usaha dan investor. Kedua, inovasi. Perusahaan domestik perlu terus mengembangkan produk agar tidak kalah dari platform global. Ketiga, kualitas pasar. Likuiditas, utilitas aset, keamanan, dan keberlanjutan proyek akan menentukan apakah pertumbuhan industri bersifat jangka panjang atau hanya mengikuti tren. Dengan kombinasi tersebut, pertumbuhan pengguna kripto dapat memberikan dampak ekonomi yang lebih luas. Sebaliknya, tanpa penguatan fundamental, angka pengguna yang besar hanya akan menjadi ukuran kuantitas tanpa diikuti peningkatan kualitas industri.

(A/*)

Berita Terkait

Investor Kripto Mulai Serbu Futures, Ini Peluang dan Risiko Besarnya
Bitcoin Menguat Tajam, Transaksi Kripto Agustus Tembus Rp8,7 Triliun
Mulai Hari Ini! Harga Pertamax Green 95 Tembus Rp19.150 per Liter
Nilai LCT Tembus US$32,89 Miliar, BI Kini Resmi Gandeng Singapura
Sektor Kesehatan Mendominasi! 4 dari 7 Perusahaan Antre IPO di BEI
Kopi Tangkuban Parahu Tembus Arab Saudi, 4 Ton Bernilai Rp 800 Juta
Data Desil Bermasalah, DPR Khawatir Warga Miskin Kehilangan Bansos
Anggaran Karhutla Kalimantan Siap, BNPB Tinggal Ajukan Kebutuhan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 12:00 WIB

Bitcoin Menguat Tajam, Transaksi Kripto Agustus Tembus Rp8,7 Triliun

Rabu, 2 September 2026 - 12:00 WIB

Mulai Hari Ini! Harga Pertamax Green 95 Tembus Rp19.150 per Liter

Selasa, 1 September 2026 - 09:00 WIB

Nilai LCT Tembus US$32,89 Miliar, BI Kini Resmi Gandeng Singapura

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:00 WIB

Sektor Kesehatan Mendominasi! 4 dari 7 Perusahaan Antre IPO di BEI

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Kopi Tangkuban Parahu Tembus Arab Saudi, 4 Ton Bernilai Rp 800 Juta

Berita Terbaru