Khabaroo.com – Pemerintah Kota Sungai Penuh kembali mendorong pembenahan tata kelola ASN agar semakin profesional, kompeten, dan mampu menjawab tuntutan pelayanan masyarakat. Komitmen tersebut di sampaikan Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pembinaan Manajemen ASN pada Instansi Daerah se-Wilayah Provinsi Jambi di Hotel Amaris, Kabupaten Bungo, Kamis, 3 September 2026. Forum itu mempertemukan pemerintah daerah dengan jajaran Badan Kepegawaian Negara (BKN). Bukan sekadar agenda koordinasi rutin, pertemuan tersebut menjadi ruang untuk membedah persoalan pengelolaan kepegawaian sekaligus menyamakan arah kebijakan ASN di daerah.
Manajemen Talenta Jadi Titik Penting
manajemen talenta ASN, Pendekatan ini mengubah cara pemerintah melihat aparatur. ASN tidak semata ditempatkan berdasarkan kebutuhan organisasi, tetapi juga mempertimbangkan kompetensi, potensi, serta rekam kinerja. Artinya, kemampuan seorang aparatur harus menjadi modal utama dalam menentukan ruang pengembangan dan penugasannya.
Jika diterapkan secara konsisten, pola tersebut dapat membantu pemerintah menempatkan ASN pada posisi yang lebih sesuai dengan keahlian dan kapasitas masing-masing. Bagi organisasi pemerintahan, dampaknya cukup besar. Penempatan pegawai yang tepat dapat memperkuat produktivitas, mempercepat pengambilan keputusan, sekaligus mengurangi risiko ketidaksesuaian antara kompetensi aparatur dan pekerjaan yang di jalankan.
Pemkot Sungai Penuh Perkuat Koordinasi dengan BKN
Rakor di Bungo juga membahas berbagai tantangan pengelolaan ASN yang dihadapi pemerintah daerah. Pembahasan di arahkan pada langkah konkret untuk memperbaiki pembinaan kepegawaian. Kebijakan tersebut harus tetap berjalan sesuai aturan, tetapi pada saat yang sama mampu menjawab kebutuhan organisasi pemerintahan yang terus berkembang.
Azhar Hamzah hadir bersama Sekretaris Daerah Kota Sungai Penuh, Alpian, dan Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh, Affan. Sementara dari unsur pemerintah pusat dan Provinsi Jambi, kegiatan di hadiri Kepala BKN RI Prof. Dr. Zudan Arif Fakhrullah, Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, Kepala Kantor Regional VII BKN, para kepala daerah dan sekretaris daerah se-Provinsi Jambi, serta jajaran BKD dan BKPSDM.
Kehadiran lintas pemerintahan tersebut menunjukkan bahwa pembinaan ASN tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Sinkronisasi pusat dan daerah menjadi bagian penting agar kebijakan kepegawaian tidak berjalan dalam arah yang berbeda.
Profesionalisme ASN Berujung pada Pelayanan Publik
Persoalan manajemen ASN mungkin terdengar administratif. Namun dampaknya terasa langsung di balik meja pelayanan pemerintahan. ASN yang di tempatkan sesuai kompetensi di harapkan mampu bekerja lebih efektif. Proses pelayanan pun berpeluang menjadi lebih cepat, tepat, dan akuntabel. Sebaliknya, lemahnya tata kelola sumber daya manusia dapat membuat organisasi pemerintahan berjalan tidak optimal. Karena itu, profesionalisme ASN bukan hanya persoalan internal birokrasi, Ujungnya adalah kualitas layanan yang di terima masyarakat.
Pemkot Sungai Penuh melihat pengelolaan ASN berbasis kompetensi sebagai salah satu instrumen untuk memperkuat kinerja organisasi. Koordinasi dengan BKN pun terus di dorong agar kebijakan kepegawaian di daerah tetap efektif dan sejalan dengan ketentuan nasional.
Sinkron dengan Asta Cita
Penguatan tata kelola ASN juga di arahkan untuk menyelaraskan kebijakan daerah dengan agenda pemerintah pusat, termasuk mendukung pencapaian Asta Cita ke-7. Langkah tersebut menempatkan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia pemerintahan sebagai bagian penting dari agenda pembangunan.
Bagi Sungai Penuh, tantangannya kini bukan sekadar memiliki jumlah ASN yang memadai. Yang lebih penting adalah memastikan aparatur yang ada memiliki kompetensi, berkinerja baik, serta mampu memberikan pelayanan sesuai kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, pembinaan ASN tidak berhenti di ruang rapat. Ukuran akhirnya berada di lapangan: seberapa efektif birokrasi bekerja dan seberapa cepat masyarakat mendapatkan pelayanan yang mereka butuhkan.
(A/*)










