Pemerintah Lanjutkan WFH ASN, Qodari Yakin Birokrasi Makin Modern

Evaluasi positif, pelayanan publik tetap optimal.

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:00 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Lanjutkan WFH ASN, Qodari Yakin Birokrasi Makin Modern(Foto: Dok. Bakom RI/disway
/AI)

Pemerintah Lanjutkan WFH ASN, Qodari Yakin Birokrasi Makin Modern(Foto: Dok. Bakom RI/disway /AI)

Khabaroo.com – Pemerintah resmi memperpanjang kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) dengan skema bekerja dari rumah satu hari setiap pekan. Langkah yang mulai berlaku pada Agustus 2026 itu bukan sekadar memperpanjang pola kerja fleksibel, tetapi menjadi bagian dari strategi besar mempercepat transformasi birokrasi nasional. Keputusan tersebut lahir setelah pemerintah mengevaluasi pelaksanaan kebijakan sejak 1 April 2026. Dalam dua bulan terakhir, sejumlah indikator menunjukkan pola kerja baru di nilai mampu meningkatkan efektivitas organisasi tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI, Muhammad Qodari, menegaskan bahwa pemerintah melihat perubahan pola kerja sebagai momentum membangun birokrasi yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat. “Pendekatan adaptif dan berbasis evaluasi akan menghasilkan birokrasi lebih modern, lincah, serta efisien. Pemerintah optimistis budaya kerja baru ini terus berkembang,” ujar Qodari, Senin (3/8/2026).

Bukan Sekadar Kerja dari Rumah, tetapi Transformasi Budaya Kerja

Pemerintah menegaskan kebijakan WFH tidak di maknai sebagai perpindahan lokasi bekerja semata. Target utamanya adalah membentuk budaya kerja baru yang mengedepankan produktivitas, akuntabilitas, dan hasil kerja yang terukur.

Setiap instansi tetap di wajibkan menjaga kualitas layanan sekaligus memastikan target organisasi tercapai. Karena itu, keberhasilan kebijakan tidak di ukur dari kehadiran fisik pegawai, melainkan melalui pencapaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan kapabilitas kelembagaan masing-masing instansi. Pendekatan tersebut di nilai sejalan dengan arah reformasi birokrasi yang selama beberapa tahun terakhir mendorong sistem kerja berbasis digital dan pengambilan keputusan yang lebih cepat.

Baca Juga :  Jelang HUT Ke-81 RI, Bendera Merah Putih Raksasa Berkibar Megah di Stadion Pakansari

Digitalisasi Di pacu untuk Meningkatkan Efektivitas Pemerintahan

Perpanjangan WFH juga menjadi pendorong percepatan digitalisasi layanan pemerintahan. Pemerintah ingin memastikan berbagai proses administrasi dapat berjalan lebih efisien melalui pemanfaatan teknologi. Menurut Qodari, reformasi birokrasi harus mampu menjawab perubahan yang terus berlangsung, baik di tingkat nasional, regional, maupun global. Karena itu, modernisasi tata kelola pemerintahan di nilai tidak lagi menjadi pilihan, melainkan kebutuhan. Transformasi tersebut di harapkan mampu memangkas proses birokrasi yang berbelit, mempercepat layanan, sekaligus meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya pemerintah.

Pelayanan Publik Tetap Berjalan Penuh

Di tengah penerapan WFH, pemerintah memastikan masyarakat tidak akan mengalami penurunan kualitas pelayanan. Seluruh unit yang berhubungan langsung dengan publik tetap beroperasi penuh selama hari kerja. Layanan tersebut meliputi Mal Pelayanan Publik, fasilitas kesehatan, sektor pendidikan, administrasi kependudukan, hingga layanan perizinan. Dengan pengaturan tersebut, pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara fleksibilitas kerja ASN dan kewajiban memberikan pelayanan yang cepat serta mudah di akses masyarakat.

Baca Juga :  Piala Panglima TNI 2026 Digelar September, 500 Atlet Jadi Target Peserta

Efisiensi Anggaran dan Energi Jadi Dampak Tambahan

Gerakan Budaya Kerja Baru juga di arahkan untuk meningkatkan efisiensi belanja negara. Pemerintah mendorong pembatasan perjalanan dinas secara lebih selektif serta mengoptimalkan penggunaan transportasi umum yang lebih hemat energi, ramah lingkungan, dan bertanggung jawab terhadap penggunaan anggaran. Langkah ini di harapkan memberikan manfaat ganda, yakni memperkuat produktivitas birokrasi sekaligus menekan biaya operasional pemerintahan di tengah kebutuhan efisiensi fiskal.

Pelaksanaan Akan Di awasi Secara Berkala

Pemerintah tidak akan membiarkan kebijakan berjalan tanpa pengawasan. Pelaksanaan Gerakan Budaya Kerja Baru akan di pantau secara berkala melalui sejumlah indikator yang telah di siapkan. Evaluasi mencakup kinerja ASN, kualitas pelayanan publik, hingga efektivitas organisasi. Hasil pemantauan tersebut akan menjadi dasar bagi pemerintah untuk menyempurnakan implementasi kebijakan pada periode berikutnya.

Melalui mekanisme evaluasi berkelanjutan, pemerintah berharap budaya kerja yang lebih fleksibel mampu melahirkan birokrasi yang semakin responsif, modern, dan siap menghadapi tantangan pemerintahan di era digital.

(A/*)

Berita Terkait

Karhutla Mengancam, Komisi XII Minta Peringatan Dini Diperkuat
Bapanas Dapat Suntikan Rp16,79 Triliun untuk Jaga Harga Pangan 2027
Gelar Kehormatan Sejumlah Tokoh Dibahas Prabowo dan Fadli Zon di Hambalang
Fadli Zon Soroti 1.931 Konten Budaya: Museum dan Sejarah Kini Dibawa ke Media Sosial
Karhutla Mengganas, Kualitas Udara di Sejumlah Wilayah Masuk Kategori Berbahaya
Karhutla Kalimantan Meluas, Polutan Diprediksi Bergerak ke Utara
SPHP Jagung Tembus 127 Ribu Ton, Kementan Pastikan Peternak Kebagian
Korupsi Menggerogoti Keuangan Negara, Prabowo Minta Berantas sampai Akar
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 07:00 WIB

Karhutla Mengancam, Komisi XII Minta Peringatan Dini Diperkuat

Kamis, 3 September 2026 - 08:00 WIB

Bapanas Dapat Suntikan Rp16,79 Triliun untuk Jaga Harga Pangan 2027

Rabu, 2 September 2026 - 08:00 WIB

Gelar Kehormatan Sejumlah Tokoh Dibahas Prabowo dan Fadli Zon di Hambalang

Selasa, 1 September 2026 - 07:00 WIB

Fadli Zon Soroti 1.931 Konten Budaya: Museum dan Sejarah Kini Dibawa ke Media Sosial

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Karhutla Mengganas, Kualitas Udara di Sejumlah Wilayah Masuk Kategori Berbahaya

Berita Terbaru