SPHP Jagung Tembus 127 Ribu Ton, Kementan Pastikan Peternak Kebagian

SPHP Jagung mencapai 127,43 ribu ton untuk 5.543 peternak di 28 provinsi.

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:00 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SPHP Jagung Tembus 127 Ribu Ton, Kementan Pastikan Peternak Kebagian
(Foto: koran-jakarta
/AI)

SPHP Jagung Tembus 127 Ribu Ton, Kementan Pastikan Peternak Kebagian (Foto: koran-jakarta /AI)

Khabaroo.com – Pemerintah memperketat pengawalan pasokan jagung untuk peternak. Melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Jagung, sebanyak 127,43 ribu ton telah di salurkan hingga 23 Agustus 2026. Data Perum BULOG yang di perbarui pada 24 Agustus 2026 menunjukkan program tersebut telah menjangkau 28 provinsi.

Penyaluran melibatkan 100 koperasi dan asosiasi serta telah di manfaatkan oleh 5.543 peternak, Angka itu menjadi gambaran bahwa kebutuhan jagung pakan masih tinggi. Di sisi lain, pemerintah harus memastikan intervensi harga tidak mengorbankan kepentingan petani jagung.

Berawal dari Keluhan Peternak

Kebijakan tersebut menguat setelah Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman menerima aspirasi peternak. Keluhan di sampaikan dalam Rapat Koordinasi Perunggasan di Pusvetma, Surabaya, Selasa, 11 Agustus 2026. Peternak mengungkap tekanan biaya produksi yang semakin berat. Salah satu titik masalah berada pada bahan baku pakan yang harus tersedia dengan harga terjangkau.

Amran kemudian meminta SPHP Jagung tidak di hentikan selama kebutuhan peternak masih ada, “Menambah dan memperpanjang SPHP. Nah itu Bulog, tanggung jawab saya, Bulog, perpanjang sepanjang-panjangnya. Selama peternak butuh, kasih, titik, mudah, jangan ada basa-basi. SPHP Bulog kita lanjutkan sampai akhir tahun,” kata Amran. Perintah tersebut menunjukkan arah kebijakan pemerintah: menjaga pasokan pakan sekaligus mencegah biaya produksi peternak melonjak.

Pemerintah Menjaga Dua Sisi Pasar

Persoalannya tidak sederhana. Harga jagung yang terlalu rendah dapat merugikan petani. Sebaliknya, harga yang terlalu tinggi bisa menekan peternak dan akhirnya meningkatkan biaya produksi unggas. Di sektor hulu, pemerintah melindungi petani melalui Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Untuk jagung pipilan kering dengan kadar air 18-20 persen di tingkat petani, HPP di tetapkan Rp5.500 per kilogram.

Baca Juga :  Perkuat Ketahanan Pangan, Wako Alfin Hadiri Gerakan Tanam Bawang Putih di Kayu Aro

Jagung yang di beli pemerintah kemudian di kelola BULOG sebagai bagian dari Cadangan Jagung Pemerintah (CJP), Stok tersebut di persiapkan sesuai standar kualitas sebelum masuk ke jalur penyaluran. Sementara di sisi hilir, pemerintah memberikan dukungan harga melalui SPHP Jagung Pakan.

Peternak dapat memperoleh jagung seharga Rp5.000 per kilogram saat mengambilnya di gudang BULOG. Adapun harga maksimal hingga tingkat peternak di tetapkan Rp5.500 per kilogram. Skema ini menjadi titik tengah antara kepentingan petani dan peternak. Petani memperoleh kepastian penyerapan, sedangkan peternak mendapatkan bahan baku pakan dengan harga yang lebih terkendali.

Sisa Pagu Masih 85,77 Ribu Ton

Data BULOG mencatat pagu SPHP Jagung dalam dashboard mencapai 213,20 ribu ton, Dari jumlah tersebut, sebanyak 127,43 ribu ton sudah di salurkan hingga 23 Agustus 2026, Artinya, masih tersedia sekitar 85,77 ribu ton dari pagu yang ada. Ruang penyaluran tersebut menjadi penting karena pemerintah masih menghadapi kebutuhan jagung pakan dari berbagai wilayah. Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan pun terus memantau penerima dan kondisi distribusi di lapangan.

Kementan Tak Hanya Mengejar Volume

Direktur Pakan Kementan Tri Melasari menegaskan bahwa pengawalan tidak berhenti pada jumlah jagung yang keluar dari gudang. “Yang kami jaga bukan hanya ketersediaan jagung pakan, tetapi bagaimana pasokan sampai kepada peternak,” ujar Tri Melasari di Jakarta, Selasa, 25 Agustus 2026.

Pemerintah memantau kebutuhan peternak secara berkala. Data produksi, stok, realisasi penyaluran, hingga perkembangan harga menjadi bahan evaluasi, Pendekatan tersebut penting untuk mencegah kebijakan berjalan hanya berdasarkan angka di atas kertas. Jika kebutuhan berubah, pemerintah dapat menyesuaikan intervensi berdasarkan kondisi nyata di lapangan.

Bapanas Usulkan Tambahan 150 Ribu Ton

Bapanas telah mengusulkan tambahan 150 ribu ton SPHP Jagung Pakan kepada Kementerian Koordinator Bidang Pangan. Namun, tambahan tersebut belum otomatis dapat di salurkan. Usulan masih harus di bahas dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas). Jika Rakortas menyetujui tambahan kuota, realisasinya akan mengikuti mekanisme yang berlaku. Tahap ini menjadi krusial. Sebab, tambahan kuota harus benar-benar di arahkan kepada wilayah dan peternak yang membutuhkan, bukan sekadar memperbesar angka penyaluran.

Baca Juga :  Wamendikdasmen Turun Langsung Cek Program Pendidikan Prabowo di Gorontalo

Dampaknya Menjalar ke Harga Pangan

Jagung merupakan bahan baku penting dalam industri pakan unggas. Karena itu, gejolak harga jagung dapat ikut menekan ongkos produksi peternak. Ketika biaya pakan meningkat, ruang keuntungan peternak menyempit. Dalam jangka lebih panjang, tekanan tersebut berpotensi memengaruhi keberlanjutan produksi unggas dan pasokan protein hewani bagi masyarakat.

Sebaliknya, pasokan jagung yang stabil memberi peternak ruang untuk menjaga produksi. Dari sisi petani, kebijakan HPP memberikan kepastian harga dan penyerapan. Dari sisi peternak, SPHP menjadi bantalan ketika harga bahan baku pakan berada di level yang membebani usaha.

Pengawasan Menjadi Kunci

Pemerintah kini menghadapi pekerjaan berikutnya: memastikan rantai distribusi berjalan sesuai tujuan. Kementan, Bapanas, dan BULOG akan melanjutkan pengawalan bersama pemerintah daerah, koperasi, serta asosiasi peternak. Fokusnya bukan hanya memastikan stok tersedia. Pemerintah juga harus memastikan jagung sampai kepada penerima yang tepat dengan harga sesuai ketentuan.

Pengawasan berjalan efektif, SPHP Jagung dapat menjadi instrumen untuk meredam tekanan biaya tanpa memukul harga di tingkat petani. Pada akhirnya, keberhasilan program tidak hanya di ukur dari berapa ton jagung yang tersalurkan. Ukurannya adalah apakah petani tetap mendapatkan harga layak, peternak mampu mempertahankan produksi, dan masyarakat tetap memperoleh pasokan protein hewani dengan harga yang wajar.

(A/*)

Berita Terkait

Karhutla Mengancam, Komisi XII Minta Peringatan Dini Diperkuat
Bapanas Dapat Suntikan Rp16,79 Triliun untuk Jaga Harga Pangan 2027
Gelar Kehormatan Sejumlah Tokoh Dibahas Prabowo dan Fadli Zon di Hambalang
Fadli Zon Soroti 1.931 Konten Budaya: Museum dan Sejarah Kini Dibawa ke Media Sosial
Karhutla Mengganas, Kualitas Udara di Sejumlah Wilayah Masuk Kategori Berbahaya
Karhutla Kalimantan Meluas, Polutan Diprediksi Bergerak ke Utara
Korupsi Menggerogoti Keuangan Negara, Prabowo Minta Berantas sampai Akar
Prabowo Ultimatum Korporasi: Terindikasi Bakar Lahan, Izin Dicabut
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 07:00 WIB

Karhutla Mengancam, Komisi XII Minta Peringatan Dini Diperkuat

Kamis, 3 September 2026 - 08:00 WIB

Bapanas Dapat Suntikan Rp16,79 Triliun untuk Jaga Harga Pangan 2027

Rabu, 2 September 2026 - 08:00 WIB

Gelar Kehormatan Sejumlah Tokoh Dibahas Prabowo dan Fadli Zon di Hambalang

Selasa, 1 September 2026 - 07:00 WIB

Fadli Zon Soroti 1.931 Konten Budaya: Museum dan Sejarah Kini Dibawa ke Media Sosial

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Karhutla Mengganas, Kualitas Udara di Sejumlah Wilayah Masuk Kategori Berbahaya

Berita Terbaru