Khabaroo.com – Proklamasi Kemerdekaan Indonesia tidak hanya meninggalkan satu dokumen, Ada dua naskah yang memiliki posisi penting dalam sejarah. Pertama, naskah tulisan tangan Soekarno yang menjadi konsep awal teks Proklamasi. Kedua, naskah ketikan yang di buat Sayuti Melik dan kemudian di tandatangani Soekarno serta Mohammad Hatta.
Keduanya lahir dalam suasana yang serba cepat dan penuh ketegangan menjelang 17 Agustus 1945, Namun, perjalanan naskah tulisan tangan Soekarno ternyata jauh dari kata aman. Dokumen yang kini di anggap sebagai salah satu arsip paling berharga Indonesia itu bahkan sempat berakhir di tempat sampah.
Sempat Di buang Setelah Disalin
Menurut Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), naskah tulisan tangan Soekarno merupakan konsep awal Proklamasi yang di rumuskan menjelang pembacaan kemerdekaan. Setelah konsep tersebut di salin oleh Sayuti Melik, perhatian beralih kepada naskah ketikan yang akan digunakan untuk pembacaan dan pengesahan.
Di tengah proses itu, naskah tulisan tangan Soekarno justru di anggap tidak lagi di perlukan, Kertas berisi tulisan tangan tersebut kemudian di buang ke tempat sampah. Di titik inilah nasib salah satu dokumen terpenting dalam sejarah Indonesia nyaris berakhir sebagai sampah biasa.
B.M. Diah Melihat dan Menyelamatkannya
Beruntung, wartawan B.M. Diah berada di lokasi dan melihat naskah tersebut, Ia menyadari bahwa lembaran itu bukan sekadar kertas biasa. B.M. Diah kemudian mengambilnya dan menyimpan naskah tulisan tangan Soekarno tersebut.
Dokumen itu tidak langsung menjadi milik negara, Selama bertahun-tahun, naskah tersebut berada dalam penyimpanan pribadi B.M. Diah. Keputusan sederhana untuk mengambil selembar kertas dari tempat sampah itu kelak menjadi sangat menentukan. Tanpa tindakan tersebut, jejak fisik konsep awal Proklamasi bisa saja hilang.
Puluhan Tahun Kemudian Di serahkan kepada Negara
Perjalanan naskah tersebut baru memasuki babak baru puluhan tahun setelah Proklamasi, Pada 19 Mei 1992, B.M. Diah menyerahkan naskah tulisan tangan Soekarno kepada Presiden Soeharto.
Dokumen itu kemudian di teruskan kepada Menteri Sekretaris Negara Moerdiono sebelum akhirnya di serahkan kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Sejak saat itu, naskah tersebut mendapat perlakuan berbeda. Bukan lagi sekadar benda bersejarah, melainkan arsip statis yang harus di lindungi dan di preservasi. ANRI menyimpannya dalam ruang khusus dengan berbagai upaya preservasi untuk menjaga kondisi fisik naskah.
Pernah Kembali Di tampilkan Saat Upacara Kemerdekaan
Dokumen bersejarah tersebut digunakan untuk keperluan penampilan dalam upacara kemerdekaan. Salah satu catatan penting terjadi pada 18 Agustus 2022 Setelah digunakan dalam rangkaian upacara, Sekretariat Presiden mengembalikan naskah tersebut kepada ANRI. Pengembalian itu memastikan dokumen kembali berada di lembaga yang memiliki fungsi khusus dalam pengelolaan dan pelestarian arsip negara.
Jangan Tertukar dengan Naskah Ketikan Sayuti Melik
Naskah tulisan tangan Soekarno dan naskah ketikan Sayuti Melik merupakan dua dokumen yang berbeda adalah konsep awal Proklamasi, Sementara itu, naskah ketikan Sayuti Melik merupakan versi yang telah di salin dan di sempurnakan untuk digunakan dalam proses Proklamasi.
Naskah ketikan tersebut kemudian di tandatangani Soekarno dan Mohammad Hatta. Dokumen itu di serahkan kepada negara pada 1960 dan, berdasarkan kajian dalam Jurnal Kearsipan ANRI, tercatat di simpan di Istana Negara Jakarta.
Dari Tempat Sampah Menjadi Arsip Negara
Kisah naskah Proklamasi memperlihatkan betapa rapuhnya benda yang menjadi saksi sebuah peristiwa besar. Secarik kertas yang di tulis dalam situasi genting pada 1945 nyaris kehilangan jejak sejarahnya karena di anggap tidak lagi di perlukan setelah di salin.
B.M. Diah menjadi salah satu mata rantai penting dalam penyelamatan dokumen tersebut. Kini, naskah tulisan tangan Soekarno tersimpan di ruang khusus ANRI. Perjalanannya menjadi pengingat bahwa sejarah tidak hanya di bentuk oleh pidato dan peristiwa besar, tetapi juga oleh dokumen yang terkadang nyaris di buang tanpa di sadari nilainya.
(A/*)










