Akta Kelahiran Kini Makin Praktis, Bayi Lahir di Luar Faskes Tetap Bisa Terdaftar

Desa diminta aktif laporkan kelahiran dan kematian untuk perbarui data.

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:00 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Akta Kelahiran Kini Makin Praktis, Bayi Lahir di Luar Faskes Tetap Bisa Terdaftar
(Foto: Kemendagri
/disway/AI)

Akta Kelahiran Kini Makin Praktis, Bayi Lahir di Luar Faskes Tetap Bisa Terdaftar (Foto: Kemendagri /disway/AI)

Khabaroo.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memastikan bayi yang lahir di luar fasilitas kesehatan (faskes) tetap bisa memperoleh akta kelahiran digital. Pemerintah tidak ingin lokasi persalinan menjadi penghalang bagi bayi untuk mendapatkan dokumen kependudukan. Karena itu, Tito menyiapkan surat edaran yang akan meminta pemerintah desa aktif melaporkan setiap kelahiran di luar faskes kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Kebijakan tersebut di sampaikan Tito saat konferensi pers di Puskesmas Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Agustus 2026.

Kepala Desa Jadi Ujung Tombak Pelaporan

Tito meminta kepala desa segera melaporkan kelahiran warga yang berlangsung di luar fasilitas kesehatan. Pelaporan dilakukan bersama orang tua bayi kepada faskes atau Dukcapil setempat. Menurut Tito, mekanisme itu menjadi cara untuk memastikan setiap kelahiran tetap masuk dalam sistem administrasi kependudukan.

“Seluruh kepala desa di minta melaporkan kelahiran di luar faskes bersama orang tua kepada faskes atau Dukcapil setempat.” Dengan skema tersebut, masyarakat tidak harus menghadapi proses administrasi yang berbelit hanya karena persalinan berlangsung di luar fasilitas kesehatan. Peran pemerintah desa juga menjadi penting karena aparat desa berada paling dekat dengan warga. Mereka di nilai lebih cepat mengetahui adanya kelahiran maupun perubahan data penduduk di wilayahnya.

Baca Juga :  Mau Foto Profil Bernuansa Merah Putih? Ini 20 Link Twibbon HUT ke-81 RI 2026

Akta Kelahiran Bisa Di terima Secara Digital

Tito mengatakan proses penerbitan akta kelahiran kini di arahkan agar semakin praktis. Akta kelahiran dapat diterbitkan pada hari yang sama setelah proses administrasi dilakukan. Dokumen tersebut kemudian dapat di sampaikan melalui beberapa kanal digital, “Lahir hari itu juga langsung kita keluarkan akta kelahiran di terbitkan.”

Dokumen tersebut, lanjut Tito, bisa di terima melalui fasilitas kesehatan tempat anak lahir. Pemerintah juga dapat mengirimkannya melalui WhatsApp atau email milik orang tua. Perubahan ini menunjukkan layanan administrasi kependudukan mulai bergerak dari pola pelayanan yang mengharuskan warga datang langsung menuju sistem yang lebih terintegrasi.

Integrasi Data SatuSehat dan Dukcapil Di perkuat

Tito juga mengapresiasi integrasi data antara SatuSehat dan Dukcapil yang di inisiasi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Integrasi tersebut di harapkan mempercepat proses pencatatan kelahiran sekaligus memudahkan penerbitan dokumen kependudukan. pemerintah, data kelahiran bukan sekadar dokumen administratif. Informasi tersebut menjadi bagian penting dari basis data penduduk yang digunakan untuk berbagai kebutuhan pelayanan publik. keterlambatan pencatatan bisa berdampak pada akurasi data kependudukan.

Bukan Hanya Kelahiran, Kematian Juga Harus Di laporkan

Surat edaran yang di siapkan Tito tidak hanya mengatur pelaporan kelahiran, Ia juga meminta kepala desa melaporkan kematian warga kepada Dukcapil setempat. Langkah ini di perlukan agar data penduduk yang meninggal dapat segera di perbarui. “Saya minta dalam surat edaran itu juga melaporkan data kematian warganya. Karena yang paling tahu di depan adalah kepala desa.” Kepala desa di tempatkan sebagai salah satu ujung tombak karena memiliki akses paling dekat dengan kondisi warga di wilayahnya. Jika pelaporan berjalan cepat, pemerintah dapat memperbarui data penduduk dengan lebih akurat sekaligus mempercepat penerbitan akta kematian.

Baca Juga :  Prabowo dan Jokowi Duduk Berdampingan, Jadi Saksi Akad Nikah (Kasespri) Rizky Irmansyah

Dampaknya: Warga Tak Perlu Bolak-balik ke Dukcapil

Warga tidak harus selalu datang langsung ke kantor Dukcapil untuk memulai proses pencatatan. Pemerintah desa dapat membantu melaporkan peristiwa kependudukan yang terjadi di wilayahnya. Bagi bayi yang lahir di luar faskes, mekanisme ini menjadi penting. Persalinan di luar fasilitas kesehatan tidak lagi otomatis berarti proses pencatatan administrasinya lebih sulit.

Pada saat yang sama, pemerintah memperoleh keuntungan dari sisi akurasi data, Kelahiran dan kematian yang lebih cepat di laporkan membuat data kependudukan dapat di perbarui secara berkala. Ujungnya, layanan administrasi menjadi lebih sederhana bagi masyarakat dan basis data pemerintah menjadi lebih mutakhir. Tito berharap mekanisme tersebut membuat pelayanan dokumen kependudukan semakin mudah, cepat, dan dekat dengan masyarakat.

(A/*)

Berita Terkait

Prabowo Bertemu Dubes AS di Hambalang, Stabilitas ASEAN Jadi Sorotan
Karhutla Mengancam Satwa Kalbar, Pencegahan Jadi Benteng Utama
Karhutla Mengancam, Komisi XII Minta Peringatan Dini Diperkuat
Bapanas Dapat Suntikan Rp16,79 Triliun untuk Jaga Harga Pangan 2027
Gelar Kehormatan Sejumlah Tokoh Dibahas Prabowo dan Fadli Zon di Hambalang
Fadli Zon Soroti 1.931 Konten Budaya: Museum dan Sejarah Kini Dibawa ke Media Sosial
Karhutla Mengganas, Kualitas Udara di Sejumlah Wilayah Masuk Kategori Berbahaya
Karhutla Kalimantan Meluas, Polutan Diprediksi Bergerak ke Utara
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 07:00 WIB

Prabowo Bertemu Dubes AS di Hambalang, Stabilitas ASEAN Jadi Sorotan

Jumat, 4 September 2026 - 07:00 WIB

Karhutla Mengancam, Komisi XII Minta Peringatan Dini Diperkuat

Kamis, 3 September 2026 - 08:00 WIB

Bapanas Dapat Suntikan Rp16,79 Triliun untuk Jaga Harga Pangan 2027

Rabu, 2 September 2026 - 08:00 WIB

Gelar Kehormatan Sejumlah Tokoh Dibahas Prabowo dan Fadli Zon di Hambalang

Selasa, 1 September 2026 - 07:00 WIB

Fadli Zon Soroti 1.931 Konten Budaya: Museum dan Sejarah Kini Dibawa ke Media Sosial

Berita Terbaru