Prabowo Ultimatum Korporasi: Terindikasi Bakar Lahan, Izin Dicabut

Prabowo perintahkan pengusutan korporasi terindikasi pembakar lahan.

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:00 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Prabowo Ultimatum Korporasi: Terindikasi Bakar Lahan, Izin Dicabut
(Foto: balipost/AI)

Prabowo Ultimatum Korporasi: Terindikasi Bakar Lahan, Izin Dicabut (Foto: balipost/AI)

Khabaroo.com – Presiden Prabowo Subianto menaikkan tekanan terhadap korporasi yang di duga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ia meminta aparat penegak hukum bergerak cepat mengusut setiap indikasi pembakaran yang dilakukan atau di perintahkan perusahaan. Instruksi itu di sampaikan Prabowo saat memimpin rapat koordinasi penanganan karhutla di Posko Aju Lanud TNI AU Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, Riau, Senin (24/8/2026).

Polisi, kejaksaan, dan aparat intelijen di minta tidak menunggu kebakaran meluas. Setiap informasi mengenai dugaan keterlibatan korporasi harus segera di telusuri dan di laporkan. “Kalau ada indikasi segera laporan, kita segera cabut,” ujar Prabowo. Pernyataan tersebut menunjukkan pemerintah ingin menggeser pendekatan penanganan karhutla. Bukan hanya memadamkan api, tetapi juga mengejar pihak yang di duga menjadi penyebabnya.

Izin Usaha Terancam Di cabut

Prabowo menegaskan kebijakan itu berlaku tanpa melihat siapa pemilik atau skala korporasinya, Ia bahkan meminta seluruh izin perusahaan di cabut jika di temukan indikasi bahwa korporasi memerintahkan pihak tertentu untuk membakar lahan. “Siapapun, korporasi apapun, ada sedikit indikasi mereka menyuruh bakar-bakar, kita cabut izinnya,” kata Prabowo.

Baca Juga :  Prabowo Sebut “Rapor Pemerintah Oke”, Ini Capaian yang Jadi Andalan

Ancaman tersebut memperbesar konsekuensi hukum dan bisnis bagi perusahaan yang terseret perkara karhutla. Jika izin usaha di cabut, dampaknya tidak berhenti pada proses hukum, tetapi juga dapat mengganggu operasional perusahaan. Karena itu, pemerintah kini menempatkan penyelidikan dugaan pembakaran sebagai bagian penting dari strategi pencegahan.

Masyarakat Juga Di minta Tidak Membakar Lahan

Penanganan karhutla tidak hanya di arahkan kepada korporasi. Pemerintah juga ingin menghentikan kebiasaan membuka lahan dengan cara membakar di tingkat masyarakat. Prabowo meminta edukasi di perkuat hingga desa. Pemerintah harus memastikan masyarakat mengetahui bahwa pembukaan lahan dengan cara membakar dapat memicu kebakaran yang lebih luas.

Namun, pemerintah juga tidak ingin larangan tersebut membuat masyarakat kehilangan akses untuk membuka lahan. Menurut Prabowo, warga yang membutuhkan pembukaan lahan dapat mengajukan laporan kepada camat atau bupati. Pemerintah daerah kemudian mengorganisasi proses pembukaan lahan bersama TNI dan Polri. Skema itu di arahkan melalui kelompok tani sehingga pembukaan lahan dapat dilakukan secara lebih terkendali.

KUR dan Koperasi Bisa Menjadi Solusi

Persoalan biaya juga menjadi perhatian. Pemerintah membuka opsi dukungan pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan koperasi untuk membantu kegiatan pembukaan lahan secara terorganisasi, Langkah ini penting karena pencegahan karhutla tidak cukup hanya dengan pendekatan penegakan hukum.

Baca Juga :  Piala Panglima TNI 2026 Digelar September, 500 Atlet Jadi Target Peserta

Jika masyarakat memiliki alternatif yang aman dan terjangkau, alasan untuk membuka lahan dengan cara membakar dapat di tekan. Di sisi lain, aparat tetap di minta bertindak tegas ketika menemukan unsur kesengajaan, terutama jika terdapat dugaan keterlibatan korporasi.

Pemadaman Berjalan, Pencegahan Di perkuat

Instruksi Prabowo muncul ketika pemerintah masih menangani kebakaran yang terjadi di sejumlah wilayah Riau. Pemadaman tetap menjadi prioritas untuk mencegah api meluas. Namun, pemerintah juga mulai memperkuat sisi pencegahan agar penanganan karhutla tidak terus berulang dalam pola yang sama.

Kuncinya ada pada dua jalur. Aparat harus mengejar pihak yang di duga sengaja membakar, sementara pemerintah menyediakan cara yang lebih aman bagi masyarakat untuk membuka lahan. Dengan pendekatan tersebut, perang melawan karhutla tidak hanya berlangsung di titik api. Pemerintah juga berusaha memutus sumber masalah sebelum kebakaran kembali membesar.

(A/*)

Berita Terkait

Karhutla Mengancam, Komisi XII Minta Peringatan Dini Diperkuat
Bapanas Dapat Suntikan Rp16,79 Triliun untuk Jaga Harga Pangan 2027
Gelar Kehormatan Sejumlah Tokoh Dibahas Prabowo dan Fadli Zon di Hambalang
Fadli Zon Soroti 1.931 Konten Budaya: Museum dan Sejarah Kini Dibawa ke Media Sosial
Karhutla Mengganas, Kualitas Udara di Sejumlah Wilayah Masuk Kategori Berbahaya
Karhutla Kalimantan Meluas, Polutan Diprediksi Bergerak ke Utara
SPHP Jagung Tembus 127 Ribu Ton, Kementan Pastikan Peternak Kebagian
Korupsi Menggerogoti Keuangan Negara, Prabowo Minta Berantas sampai Akar
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 07:00 WIB

Karhutla Mengancam, Komisi XII Minta Peringatan Dini Diperkuat

Kamis, 3 September 2026 - 08:00 WIB

Bapanas Dapat Suntikan Rp16,79 Triliun untuk Jaga Harga Pangan 2027

Rabu, 2 September 2026 - 08:00 WIB

Gelar Kehormatan Sejumlah Tokoh Dibahas Prabowo dan Fadli Zon di Hambalang

Selasa, 1 September 2026 - 07:00 WIB

Fadli Zon Soroti 1.931 Konten Budaya: Museum dan Sejarah Kini Dibawa ke Media Sosial

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Karhutla Mengganas, Kualitas Udara di Sejumlah Wilayah Masuk Kategori Berbahaya

Berita Terbaru