Khabaroo.com, Sungai Penuh – Ada 219.000 batang bibit kopi yang kini menjadi modal baru bagi petani di Desa Renah Kayu Embun, Kecamatan Kumun Debai, Kota Sungai Penuh. Pemerintah Kota Sungai Penuh menyerahkan bibit tersebut kepada 11 kelompok tani pada Jumat, 11 September 2026. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mendorong kopi sebagai salah satu penggerak ekonomi masyarakat.
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Sungai Penuh Alfin, SH, seusai Salat Jumat di Masjid Nurul Haq, Desa Renah Kayu Embun. Wakil Wali Kota Sungai Penuh Azhar Hamzah, anggota DPRD Kota Sungai Penuh, Sekretaris Daerah Alpian, serta sejumlah kepala OPD turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Dari Bibit ke Produksi Kopi
Bantuan yang di berikan bukan hanya satu jenis tanaman. Bibit terdiri atas Kopi Arabika Gayo 3 dan Robusta. Pemerintah berharap penanaman ini menjadi langkah awal untuk memperkuat sektor perkebunan. Targetnya bukan berhenti pada penanaman, tetapi bergerak menuju peningkatan produksi hingga hilirisasi komoditas kopi. Alfin menegaskan, ribuan bibit tersebut harus dipandang sebagai investasi jangka panjang bagi masyarakat.
Karena itu, ia meminta kelompok tani tidak sekadar menerima bantuan. Bibit harus di tanam, di rawat, lalu di kembangkan hingga menghasilkan produksi yang berkualitas. “Bibit kopi ini harus di manfaatkan dan di rawat sebaik mungkin. Pemerintah berharap seluruh kelompok tani dapat menanam, memelihara, hingga mengembangkan tanaman kopi ini sehingga ke depan mampu meningkatkan hasil produksi dan kesejahteraan petani,” ujar Alfin. Pesan itu menjadi penting karena keberhasilan program tidak di tentukan pada saat bibit di serahkan. Tahap berikutnya justru berada di tangan petani: memastikan tanaman tumbuh, terpelihara, dan mampu menghasilkan.
Pemerintah Bidik Nilai Ekonomi Lebih Besar
Kopi dipandang memiliki nilai ekonomi dan prospek pasar yang cukup menjanjikan. Namun, peningkatan produksi saja belum cukup. Menurut Alfin, pengembangan komoditas tersebut membutuhkan kesinambungan antara dukungan pemerintah dan keseriusan kelompok tani. Petani juga di dorong memperhatikan kualitas hasil perkebunan. Dengan pengelolaan yang serius dan berkelanjutan, kopi Sungai Penuh di nilai memiliki peluang berkembang menjadi produk unggulan yang dapat menjangkau pasar lebih luas.
Di titik inilah penyaluran 219.000 bibit menjadi lebih dari sekadar program bantuan. Ada upaya membangun rantai dari lahan hingga produk. Produksi di perkuat, kualitas di jaga, lalu komoditas di arahkan agar memiliki nilai tambah melalui hilirisasi.
Sampah TPST Di ubah Menjadi Pupuk
Pada kegiatan yang sama, Pemkot Sungai Penuh juga membawa program lain yang berkaitan langsung dengan pertanian. Pemerintah menyalurkan pupuk kompos hasil olahan TPST Renah Kayu Embun kepada masyarakat. Warga yang berada di sekitar TPST mendapatkan dua karung pupuk kompos. Sementara masyarakat yang memiliki lahan perladangan di Desa Renah Kayu Embun memperoleh satu karung.
Alfin mengajak masyarakat memanfaatkan kompos tersebut untuk mendukung pertanian yang lebih ramah lingkungan. “Pemanfaatan kompos ini bukan hanya membantu menyuburkan tanaman, tetapi juga menjadi bukti bahwa pengelolaan sampah dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” katanya. Program ini mempertemukan dua persoalan dalam satu rantai manfaat. Sampah di olah menjadi kompos, sementara kompos kembali di manfaatkan untuk kebutuhan pertanian masyarakat.
Renah Kayu Embun dan Tantangan Setelah Bantuan
Sebanyak 219.000 batang kopi kini harus masuk ke tahap penanaman dan pemeliharaan. Kelompok tani menjadi pihak yang menentukan apakah bantuan tersebut benar-benar berkembang menjadi sumber produksi dan pendapatan. Pemerintah pun menaruh harapan agar dukungan terhadap perkebunan berjalan berkelanjutan.
Jika penanaman, perawatan, produksi, dan kualitas dapat di jaga, Renah Kayu Embun memiliki peluang untuk berkembang sebagai salah satu kawasan yang memperkuat komoditas kopi Kota Sungai Penuh. Pada saat yang sama, pemanfaatan kompos dari TPST menunjukkan bahwa pengembangan pertanian tidak harus berjalan terpisah dari pengelolaan lingkungan. Dua program itu bertemu di satu titik: mengubah potensi lokal menjadi manfaat ekonomi bagi masyarakat.
(A/*)










