Khabaroo.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memastikan bayi yang lahir di luar fasilitas kesehatan (faskes) tetap bisa memperoleh akta kelahiran digital. Pemerintah tidak ingin lokasi persalinan menjadi penghalang bagi bayi untuk mendapatkan dokumen kependudukan. Karena itu, Tito menyiapkan surat edaran yang akan meminta pemerintah desa aktif melaporkan setiap kelahiran di luar faskes kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Kebijakan tersebut di sampaikan Tito saat konferensi pers di Puskesmas Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Agustus 2026.
Kepala Desa Jadi Ujung Tombak Pelaporan
Tito meminta kepala desa segera melaporkan kelahiran warga yang berlangsung di luar fasilitas kesehatan. Pelaporan dilakukan bersama orang tua bayi kepada faskes atau Dukcapil setempat. Menurut Tito, mekanisme itu menjadi cara untuk memastikan setiap kelahiran tetap masuk dalam sistem administrasi kependudukan.
“Seluruh kepala desa di minta melaporkan kelahiran di luar faskes bersama orang tua kepada faskes atau Dukcapil setempat.” Dengan skema tersebut, masyarakat tidak harus menghadapi proses administrasi yang berbelit hanya karena persalinan berlangsung di luar fasilitas kesehatan. Peran pemerintah desa juga menjadi penting karena aparat desa berada paling dekat dengan warga. Mereka di nilai lebih cepat mengetahui adanya kelahiran maupun perubahan data penduduk di wilayahnya.
Akta Kelahiran Bisa Di terima Secara Digital
Tito mengatakan proses penerbitan akta kelahiran kini di arahkan agar semakin praktis. Akta kelahiran dapat diterbitkan pada hari yang sama setelah proses administrasi dilakukan. Dokumen tersebut kemudian dapat di sampaikan melalui beberapa kanal digital, “Lahir hari itu juga langsung kita keluarkan akta kelahiran di terbitkan.”
Dokumen tersebut, lanjut Tito, bisa di terima melalui fasilitas kesehatan tempat anak lahir. Pemerintah juga dapat mengirimkannya melalui WhatsApp atau email milik orang tua. Perubahan ini menunjukkan layanan administrasi kependudukan mulai bergerak dari pola pelayanan yang mengharuskan warga datang langsung menuju sistem yang lebih terintegrasi.
Integrasi Data SatuSehat dan Dukcapil Di perkuat
Tito juga mengapresiasi integrasi data antara SatuSehat dan Dukcapil yang di inisiasi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Integrasi tersebut di harapkan mempercepat proses pencatatan kelahiran sekaligus memudahkan penerbitan dokumen kependudukan. pemerintah, data kelahiran bukan sekadar dokumen administratif. Informasi tersebut menjadi bagian penting dari basis data penduduk yang digunakan untuk berbagai kebutuhan pelayanan publik. keterlambatan pencatatan bisa berdampak pada akurasi data kependudukan.
Bukan Hanya Kelahiran, Kematian Juga Harus Di laporkan
Surat edaran yang di siapkan Tito tidak hanya mengatur pelaporan kelahiran, Ia juga meminta kepala desa melaporkan kematian warga kepada Dukcapil setempat. Langkah ini di perlukan agar data penduduk yang meninggal dapat segera di perbarui. “Saya minta dalam surat edaran itu juga melaporkan data kematian warganya. Karena yang paling tahu di depan adalah kepala desa.” Kepala desa di tempatkan sebagai salah satu ujung tombak karena memiliki akses paling dekat dengan kondisi warga di wilayahnya. Jika pelaporan berjalan cepat, pemerintah dapat memperbarui data penduduk dengan lebih akurat sekaligus mempercepat penerbitan akta kematian.
Dampaknya: Warga Tak Perlu Bolak-balik ke Dukcapil
Warga tidak harus selalu datang langsung ke kantor Dukcapil untuk memulai proses pencatatan. Pemerintah desa dapat membantu melaporkan peristiwa kependudukan yang terjadi di wilayahnya. Bagi bayi yang lahir di luar faskes, mekanisme ini menjadi penting. Persalinan di luar fasilitas kesehatan tidak lagi otomatis berarti proses pencatatan administrasinya lebih sulit.
Pada saat yang sama, pemerintah memperoleh keuntungan dari sisi akurasi data, Kelahiran dan kematian yang lebih cepat di laporkan membuat data kependudukan dapat di perbarui secara berkala. Ujungnya, layanan administrasi menjadi lebih sederhana bagi masyarakat dan basis data pemerintah menjadi lebih mutakhir. Tito berharap mekanisme tersebut membuat pelayanan dokumen kependudukan semakin mudah, cepat, dan dekat dengan masyarakat.
(A/*)










