Khabaroo.com – Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, menekankan perlunya pengelolaan aset pemerintah yang lebih tertib, aman, dan memberi manfaat nyata bagi pembangunan. Sorotan itu di sampaikan Azhar saat mengikuti rapat bersama Komisi II DPR RI secara virtual melalui Zoom Meeting, Selasa (6/10/2026). Pertemuan tersebut merupakan bagian dari Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 ke Provinsi Jambi.
Rapat berlangsung dari Ruang Pola Kantor Wali Kota Sungai Penuh. Forum tersebut mempertemukan unsur pemerintah daerah dengan pihak-pihak yang berkaitan langsung dengan pengelolaan aset, mulai dari kepala daerah, sekretaris daerah, kepala BKAD, Kantor Pertanahan hingga pimpinan Bank Pembangunan Daerah (Bank 9) se-Provinsi Jambi.
Aset Bukan Sekadar Barang Milik Pemerintah
Pembahasan tidak berhenti pada daftar barang milik daerah. Persoalan yang mengemuka mencakup penataan dan inventarisasi, legalitas kepemilikan, pengamanan, serta optimalisasi pemanfaatan aset Pemerintah Daerah atau Barang Milik Daerah (BMD) dan aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Titik persoalannya terletak pada bagaimana aset yang di miliki pemerintah benar-benar tercatat, memiliki dasar kepemilikan yang jelas, terlindungi, dan dapat di manfaatkan untuk kepentingan daerah.
Azhar menilai pengelolaan aset memiliki kaitan langsung dengan pembangunan dan pelayanan publik. Karena itu, tata kelolanya tidak cukup hanya administratif, tetapi juga harus transparan dan akuntabel. “Aset daerah merupakan bagian penting dalam mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara tertib, transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Azhar.
Legalitas dan Pengamanan Tak Bisa Di pisahkan
Dalam forum tersebut, aspek legalitas menjadi salah satu bagian yang di bahas bersama penataan serta pengamanan aset. Hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan aset daerah memiliki beberapa lapisan persoalan yang harus di tangani secara bersamaan.
Inventarisasi menjadi tahap awal. Namun, data yang tertata perlu di ikuti kepastian kepemilikan dan pengamanan aset. Setelah itu, pemerintah daerah dapat melihat aset mana yang dapat di manfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan. Karena itu, Azhar berharap forum bersama Komisi II DPR RI tidak berhenti sebagai agenda koordinasi. Ia mendorong adanya langkah konkret terhadap berbagai persoalan aset yang di temukan di daerah.
Dari Inventarisasi Menuju Solusi
Kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI di harapkan menjadi momentum untuk menginventarisasi persoalan aset pemerintah daerah dan BUMD di Provinsi Jambi secara lebih menyeluruh. pemerintah daerah, hasil inventarisasi penting untuk menentukan langkah berikutnya. Aset yang bermasalah secara administrasi, legalitas, pengamanan, maupun pemanfaatan membutuhkan penanganan sesuai persoalannya.
Azhar pun menegaskan perlunya pembahasan yang komprehensif agar pemerintah daerah tidak berjalan sendiri dalam menyelesaikan persoalan tersebut. “Kita berharap melalui forum ini berbagai persoalan aset pemerintah daerah dan BUMD dapat di bahas secara komprehensif, sehingga ada langkah dan solusi yang tepat dalam penataan serta pengelolaan aset daerah ke depan,” tutupnya.
Dengan demikian, agenda pengawasan aset tidak sekadar berbicara tentang berapa banyak barang yang di miliki pemerintah. Yang lebih penting adalah memastikan seluruh aset memiliki status yang jelas, terlindungi, tercatat dengan baik, dan pada akhirnya mampu memberikan manfaat bagi masyarakat.
(A/*)










